Minggu, 16 Maret 2008

Luwu 1905

Makam Petta Matinroƫ ri Malangke (1941)
LUWU, 1905

Oleh Taufik Rahzen

Luwu berada di ujung utara Provinsi Sulawesi Selatan. Ia bukan hanya menjadi nama kerajaan yang disebut tertua di Sulawesi. Luwu menjadi bagian tak terpisahkan dari kebesaran kebudayaan dan peradaban di Sulawesi.
Karena itulah, kita tak bisa melewatkan begitu saja keberadaan Luwu ketika berikhtiar untuk memahami kosmologi dan peradaban di Sulawesi. Bukan hanya eksistensi kerajaannya, tetapi juga tinggalan pengetahuan dan mitologi yang diwariskan oleh kebudayaan dan peradaban kerajaan Luwu.
Kerajaan ini berpusat di tepi Teluk Bone. Salah satu tilas yang masih tersisa dari kerajaan Luwu adalah kompleks Kedatuan (kerajaan) Luwu yang berada di kota Palopo. Dari situlah, Raja Luwu mengendalikan wilayah kekuasaannya yang meliputi Tanah Toraja (Makale dan Rantepao), Kolaka di Sulawesi bagian selatan hingga Poso di Sulawesi bagian tengah.
Seperti halnya peradaban-peradaban lain di Nusantara, Luwu juga membangun sistem pengetahuannya sendiri yang komplek dan meliputi banyak aspek kehidupan, dari mulai aspek-aspek kehidupan praktis hingga sistem pengetahuan yang menjelaskan asal-usul dan kosmologi orang-orang Luwu.
La Galligo atau Sureq Galigo -yang kerap dibandingkan dengan naskah Mahabharata dan Illiad-adalah tinggalan paling spektakuler dari peradaban Luwu.
La Galigo bukan kitab sejarah melainkan sebuah epik yang dipenuhi mitos dengan imbuhan cerita yang berkadar fantasi. Selain bisa memberi gambaran mengenai kebudayaan dan kehidupan masyarakat di Sulawesi sebelum abad-14, La Galigo juga menjadi sumber mata air dari pemahaman kosmologis orang-orang Luwu (dan Sulawesi) ihwal asal muasal diri mereka.
Dari La Galigo, orang-orang Luwu mengaitkan asal muasal mereka langsung kepada Batara Guru. Dalam kesadaran orang-orang Luwu, Batara Guru inilah yang menjadi manusia pertama yang (di)turun(kan) dari langit untuk menghidupkan Ale Kawaq (bumi) yang masih kosong.
Salah satu cucu Batara Guru muncul sebagai tokoh yang akan terus diingat oleh orang-orang Luwu dan bahkan Sulawesi: Sawerigading. Dia dikisahkan melayari berbagai pulau hingga ke tempat-tempat yang jauh di seberang samudera. Tokoh ini dianggap sebagai gambaran manusia setengah dewa yang mengejawantahkan nilai-nilai langit (Ilahiah). Beberapa ajarannya masih dipegang oleh sebagian pemangku adat yang ada di Luwu. Sawerigading memiliki putra yang cendekia bernama La Galigo. La Galigo inilah yang disebut menciptakan aksara yang dikenal dengan sebutan aksara La Galigo.
Peradaban Luwu mulai surut ke belakang menyusul makin pasangnya pengaruh kerajaan-kerajaan Islam di Sulawesi yang tumbuh terutama di bagian selatan Sulawesi. Pada 1509 Luwu sempat menyerang Bone. Alih-alih berhasil, Raja Luwu justru hampir terbunuh.
Justru karena Luwu tak lagi menjadi pusat yang menentukan, Luwu relatif lebih belakangan ditaklukkan oleh pemerintah kolonial. Belanda baru berhasil menguasai Palopo, ibukota kerajaan Luwu, pada 1905.
Penaklukkan Palopo baru bisa dilakukan setelah Belanda berhasil menghentikan perlawanan Luwu yang dipimpin oleh Hulubalang Andi Tadda. Pertempuran yang paling hebat berlangsung di pantai Panjalae. Pertempuran itu berlangsung untuk menahan penetrasi tentara kolonial yang masuk dari arah selatan.
Guna membangun legitimasi kekuasaannya di Luwu, pemerintah kolonial membangun istana di pusat kota Palopo sekitar tahun 1920-an. Istana itu dibangun setelah sebelumnya menghancurkan kompleks bangunan istana lama kerajaan Luwu.
Pembangunan istana baru oleh Belanda di atas kompleks istana lama kerajaan Luwu merupakan upaya simbolik pemerintah kolonial untuk menghapus ingatan kolektif masayarakat Luwu terhadap sejarah dan asal muasal dirinya. Karena Luwu sendiri diakui sebagai kerajaan tertua di Sulawesi dan bahkan asal muasal manusia di Sulawesi berasal dari Luwu, maka langkah Belanda itu juga bisa dibaca sebagai upaya simbolik Belanda untuk membangun Sulawesi dari perspektif yang benar-benar baru.
(sumber: Jurnal Republik, Selasa, 20 November 2007)

Luwu - Malaysia

Sembilan Raja Malaysia
Keturunan Raja Bugis dari Kerajaan Luwu


Dari sembilan raja yang memerintah di Malaysia, ternyata pada umumnya merupakan keturunan Raja Bugis dari Kerajaaan Luwu, Sulawesi Selatan. Hal itu terungkap pada Seminar Penelusuran Kerabat Raja Bugis, Sulsel dengan raja-raja Johor-Riau-Selangor, Malaysia di Makassar.
"Berdasarkan hasil penelusuran silsilah keturunan dan tinjauan arkeologi diketahui, 14 provinsi di Malaysia, sembilan diantaranya diperintah oleh raja yang bergelar Datuk (Dato`) atau Sultan, sedang empat provinsi lainnya diperintah gubernur yang bukan raja", kata Prof. Emeritus Dato` Dr Moh Yusoff bin Haji Hasyim, President Kolej Teknologi Islam Antarbangsa Melaka.
Menurut dia, dari segi silsilah, kesembilan raja yang memiliki hak otoritas dalam mengatur pemerintahannya itu, berasal dari komunitas Melayu-Bugis, Melayu-Johor dan Melayu-Minangkabau. Sebagai contoh, lanjutnya, pemangku Kerajaan Selangor saat ini adalah turunan dari Kerajaan Luwu, Sulsel.
Merujuk Lontar versi Luwu di museum Batara Guru di Palopo dan kitab Negarakerjagama, menyebutkan tradisi `raja-raja Luwu ada sejak abad ke-9 masehi dan seluruh masa pemerintahan Kerajaan Luwu terdapat 38 raja. Raja yang ke-26 dan ke-28 adalah We Tenrileleang berputrakan La Maddusila Karaeng Tanete, yang kemudian berputrikan Opu We Tenriborong Daeng Rilekke` yang kemudian bersuamikan Opu Daeng Kemboja.
"Dari hasil perkawinannya itu lahir lima orang putra, masing-masing Opu Daeng Parani, Opu Daeng Marewah, Opu Daeng Cella`, Opu Daeng Manambong dan Opu Daeng Kamase", paparnya sembari menambahkan, putra-putra inilah yang kemudian merantau ke Selangor dan menjadi cikal bakal keturunan raja-raja di Malaysia hingga saat ini.
Lebih jauh dijelaskan, dengan penelusuran sejarah dan silsilah keluarga itu, diharapkan dapat lebih mendekatakan hubungan antara kedua rumpun Melayu, yakni Melayu Selangor dan Bugis.
Menurut Moh Jusoff, dari segi kedekatan emosional, silsilah dan genesitas komunitas di Malaysia dan Indonesia tidak bisa dipisahkan. Hanya saja, belum bisa merambah ke persoalan politik karena ranah politik Malaysia berbeda dengan politik Indonesia termasuk mengenai tata pemerintahan dan kemasyarakatannya.
Sementara itu, Andi Ima Kesuma,M.Hum, pakar kebudayaan dari Universitas Hasanuddin Makassar, yang juga Kepala Museum Kota Makassar mengatakan, kekerabatan keturunan raja-raja di Malaysia dan raja-raja Bugis di Sulsel tertuang dalam Sure` Galigo maupun dalam literatur klasik lainnya. "Hanya saja, gelaran yang dipakai di tanah Bugis tidak lagi digunakan di lokasi perantauan (Malaysia) karena sudah berasimilasi dengan situasi dan kondisi di lokasi yang baru", katanya.
Gelar Opu dang Karaeng yang lazim digunakan bagi keturunan raja raja Luwu dan Makassar tidak lagi dipakai di Malaysia melainkan sudah bergelar Tengku, Sultan atau Dato`.[ant/jul].

Selasa, 16 Oktober 2007

Pengabdi Lingkungan 2003

Penyerahan Anugerah "Kalpataru" dari Presiden Megawati kepada Andul Rahim, Tahun 2003

Pengabdi Lingkungan 2003
Drs. ABDUL RAHIM KUTY
Desa Surutanga - Kecamatan Wara - Kota Palopo

Ia merupakan Kepala Sekolah SMU Neg. 3 Palopo.
Kegiatan yang dilakukan adalah menggerakkan seluruh warga sekolah,
guru dan murid untuk menata lingkungan sekolah, membuat taman dan kebun sekolah. Lingkungan pekarangan sekolah seluas 4 ha
yang sebelumnya rawa,
menjadi indah, sejuk dan nyaman.

Senin, 15 Oktober 2007

Datu Luwu (Perempuan)

Suasana duka di Istana Luwu atas wafatnya Datu' We Kambo Daeng Risompa,
di Palopo, Tahun 1935 (Dok: armin)

NAMA-NAMA DATU/PAJUNG LUWU
(Perempuan)
Formerly one of the most prominent
Bugis states of Celebes in Middle-Sulawesi

....
Datu Maoge
She was the 15th ruler and married to Batara Guru and succeeded by her daughter.
....
Pajung e-ri Luwu Opunna Rawe
The daughter of Datu Maoge, she married Datu Balubu.
1713-19
Pajung e-ri Luwu Fatima Batara Tongke
Succeeded father, Muhammad Muizuddin To Palaguna, and she was succeeded by the daughter of her father's sister.
1719-34
Pajung e-ri Luwu Batari Toja
She succeeded her relative, Fatima, and since she had no children, she was succeeded by Fatima's daughter, We Tenrileleang Aisyah Bahjatuddin.
1734-51
Pajung e-ri Luwu We Tenrileleang Aisyah Bahjatuddin
From 1747
Datuk of Tanette
From 1751
Pajung e-ri Luwu Petta Matinroe ri Kaluku Bodoe
1809-26
Pajung e-ri Luwu We Tenriawaru
She succeeded Abdullah La Tenripappang, and married Adatuang La Paonrowang of Soppeng (1782-1820).
1880-83
Pajung e-ri Luwu Datuk Opu Anrong Guru (MatinroE-ri-Tamalulu)
She succeeded her nephew, Abdul Karim To Barue.
1898-1935
Pajung e-ri Luwu Andi We Kambo Opu Daeng Risompa
Succeeded father Iskandar Aru Larompang, and was the last traditionally installed ruler. Until around 1905 she was in opposition to the Ducth rule. The name given to her after her death was Matinroe/Matinrowe ri Limpomajang, and the last word indicates the place of her death. Her son, Andi Jemma Barue, was the last ruler of Luwu, Andi Jemma Barue (1936-46/49-59/60).

Istana Kerajaan Luwu

Istana Kerajaan Luwu di Kota Palopo, tahun 1935 (Dok: Armin)

ISTANA KERAJAAN LUWU

Istana Luwu berlokasi di tengah Kota Palopo, Pusat Kerajaan Luwu (sekarang salah satu kota kelas menengah di Provinsi Sulawesi Selatan). Dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda sekitar tahun 1920-an di atas tanah bekas "Saoraja" (Istana sebelumnya terbuat dari kayu, konon bertiang 88 buah) yang diratakan dengan tanah oleh Pemerintah Belanda.
Bangunan permanen ini dibangun dengan arsitektur Eropa, oleh Pemerintah Kolonial Belanda dimaksudkan untuk mengambil hati Penguasa Kerajaan Luwu tetapi oleh kebanyakan bangsawan Luwu dianggap sebagai cara untuk menghilangkan jejak sejarah Kerajaan Luwu sebagai Kerajaan yang dihormati dan disegani kerajaan-kerajaan lain di jazirah Sulawesi secara khusus dan Nusantara secara umum.
Istana Luwu menjadi pusat pengendalian wilayah Kerajaan Luwu yang luas oleh Penguasa Kerajaan yang bergelar Datu dan atau Pajung (Di Kerajaan Luwu terdapat 2 strata Penguasa, yaitu Datu kemudian di tingkat lebih tinggi Pajung).
Dikutip dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia

Sejarah Tana Luwu

Pesta adat wafatnya Datu' We Kambo Daeng Risompa di Istana Kerajaan Luwu,
Palopo, tahun 1935 (dok: armin)

Sejarah Tana Luwu
Sejarah Tana Luwu sudah berawal jauh sebelum masa pemerintahan Hindia Belanda bermula. Sebelumnya Luwu telah menjadi sebuah kerajaan yang mewilayahi Tana Toraja (Makale, Rantepao) Sulawesi Selatan, Kolaka (Sulawesi Tenggara) dan Poso (Sulawesi Tengah). Hal sejarah Luwu ini dikenal pula dengan nama tanah Luwu yang dihubungkan dengan nama La Galigo dan Sawerigading.
Setelah Belanda menundukkan Luwu, mematahkan perlawanan Luwu pada pendaratan tentara Belanda yang di tantang oleh hulubalang Kerajaa Luwu Andi Tadda bersama dengan laskarnya di Ponjalae pantai Palopo pada tahun 1905. Belanda selanjutnya mebangun sarana dan prasarana untuk memenuhi keperluan pemerintah penjajah di seluruh wilayah kerajaan Luwu mulai dari Selatan, Pitumpanua ke Utara Poso. Dan dari Tenggara Kolaka (Mengkongga) ke Barat Tator. Pada Pemerintahan Hindia Belanda, sistem pemerintahan di Luwu dibagi atas dua tingkatan pemerintahan, yaitu: Pemerintahan tingkat tinggi dipegang langsung oleh Pihak Belanda, sementara Pemerintahan tingkat rendah dipegang oleh Pihak Swapraja.
Dengan terjadinya sistem pemerintahan dualisme dalam tata pemerintahan di Luwu pada masa itu, pemerintahan tingkat tinggi dipegang oleh Hindia Belanda, dan yang tingkat rendah dipegang oleh Swapraja tetapi tetap masih diatur oleh Belanda, namun secara de jure Pemerintahan Swapraja tetap ada. Menyusul setelah Belanda berkuasa penuh di Luwu, maka wilayah Kerajaan Luwu mulai diperkecil, dan dipecah sesuai dengan kehendak dan kepentingan Belanda, yaitu:

1. Poso (yang masuk Sulawesi Tengah sekarang) yang semula termasuk daerah Kerajaan Luwu dipisahkan, dan dibentuk satu Afdeling.
2. Distrik Pitumpanua (sekarang Kecamatan Pitumpanua dan Keera) dipisah dan dimasukkan kedalam wilayah kekuasaan Wajo.
3. Kemudian dibentuk satu afdeling di Luwu yang dikepalai oleh seorang Asisten Residen yang berkedudukan di Palopo.

Selanjutnya Afdeling Luwu dibagi menjadi 5 (lima) Onder Afdeling, yaitu:
- Onder Afdeling Palopo, dengan ibukotanya Palopo.
- Onder Afdeling Makale, dengan ibukotanya Makale.
- Onder Afdeling Masamba, dengan ibukotanya Masamba.
- Onder Afdeling Malili, dengan ibukotanya Malili.
- Onder Afdeling Mekongga, dengan ibukotanya Kolaka.

Selanjutnya pada masa pendudukan tentara Dai Noppong, Pemerintah Jepang tidak merubah sistem pemerintahan, yang diterapkan tentara Dai Noppon pada masa berkuasa di Luwu (Tahun 1942), pada prinsipnya hanya meneruskan sistem pemerintahan yang telah diterapkan oleh Belanda, hanya digantikan oleh pembesar-pembesar Jepang. Kedudukan Datu Luwu dalam sistem pemerintahan Sipil, sedangkan pemerintahan Militer dipegang oleh Pihak Jepang. Dalam menjalankan Pemerintahan Sipil, Datu Luwu diberi kebebasan, namun tetap diawasi secara ketat oleh pemerintahan Militer Jepang yang sewaktu-waktu siap menghukum pejabat sipil yang tidak menjalankan kehendak Jepang, dan yang menjadi pemerintahan sipil atau Datu Luwu pada masa itu ialah " Kambo Opu Tenrisompa" kemudian diganti oleh putranya "Andi Jemma" .
Pada bulan April 1950 Andi Jemma dikukuhkan kembali kedudukannya sebagai Datu/Pejuang Luwu dengan wilayah seperti sediakala. Afdeling luwu meliputi lima onder Afdeling Palopo: Masamba, Malili, Tanatoraja atau Makale, Rantepao dan Kolaka. Tahun 1953 Andi Jemma Datu Luwu diangkat menjadi Penasehat Gubernur Sulawesi, waktu itu Sudiro. Ketika Luwu dijadikan Pemerintahan Swapraja, Andi Jemma diangkat sebagai Kepala Swapraja Luwu, pada tahun 1957 hingga 1960.
Atas jasa-jasan beliau terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia, Andi Jemma telah dianugerahi Bintang Gerilya tertanggal 10 November 1958, Nomor 36.822 yang ditandatangani Presiden Soekarno. Pada masa periode kepemimpinan Andi Jemma sebagai Raja atau Datu Luwu terakhir, sekaligus menandai berakhirnya sistem pemerintahan Swatantra (Desentralisasi). Belasan tanda jasa kenegaraan Tingkat Nasional telah diberikan kepada Andi Jemma sebelum beliau wafat tanggal 23 Februari 1965 di Kota Makassar. Presiden Soekarno memerintahkan agar Datu Luwu dimakamkan secara Kenegaraan di ‘Taman Makam Pahlawan’ Panaikang Makassar, yang dipimpin langsung oleh Panglima Kodam Hasanuddin.
Selanjutnya pada masa setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, secara otomatis Kerajaan Luwu berintegrasi masuk ke dalam Negara Republik Indonesia. Hal itu ditandai dengan adanya pernyataan Raja Luwu pada masa itu Andi Jemma yang antara lain menyatakan "Kerajaan Luwu adalah bagian dari Wilayah Kesatuan Republik Indonesia".
Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.34/1952 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan bentukan Belanda/Jepang termasuk Daerah yang berstatus Kerajaan. Peraturan Pemerintah No.56/1951 tentang Pembentukan Gabungan Sulawesi Selatan. Dengan demikian daerah gabungan tersebut dibubarkan dan wilayahnya dibagi menjadi 7 tujuh daerah swatantra. Satu di antaranya adalah daerah Swatantra Luwu yang mewilayahi seluruh daerah Luwu dan Tana Toraja dengan pusat Pemerintahan berada di kota Palopo.
Berselang beberapa tahun kemudian, Pemerintah Pusat menetapkan beberapa Undang-Undang Darurat, antara lain:
- Undang-Undang Darurat No.2/1957 tentang Pembubaran Daerah Makassar, Jeneponto dan Takalar.
- Undang-Undang Darurat No. 3/1957 tentang Pembubaran Daerah Luwu dan Pembentukan Bone, Wajo dan Soppeng. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Darurat No. 4/1957, maka Daerah Luwu menjadi daerah Swatantra dan terpisah dengan Tana Toraja.
Daerah Swatantra Luwu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat No.3/1957 adalah meliputi:
- Kewedanaan Palopo
- Kewedanaan Masamba dan
- Kewedanaan Malili.
Kemudian pada tanggal 1 Maret 1960 ditetapkan PP Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pembentukan Propinsi Administratif Sulawesi Selatan mempunyai 23 Daerah Tingkat II, salah satu diantaranya adalah Daerah Tingkat II Luwu.
Untuk menciptakan keseragaman dan efisiensi struktur Pemerintahan Daerah, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara No.1100/1961, dibentuk 16 Distrik di Daerah Tingkat II Luwu, yaitu:
- Wara
- Larompong
- Suli
- Bajo
- Bupon
- Bastem
- Walenrang
- Limbong
- Sabbang
- Malangke
- Masamba
- Bone-bone
- Wotu
- Mangkutana
- Malili
- Nuha
Dengan 143 Desa gaya baru. Empat bulan kemudian, terbit SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara No.2067/1961 tanggal 18 Desember 1961 tentang Perubahan Status Distrik di Sulawesi Selatan termasuk di Daerah Tingkat II Luwu menjadi kecamatan. Dengan berpedoman pula pada SK tersebut, maka status Distrik di Daerah Tingkat II Luwu berubah menjadi kecamatan dan nama-nama kecamatannya tetap berpedoman pada SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara No. 1100/1961 tertanggal 16 Agustus 1961, dengan luas wilayah 25.149 km2.
Perkembangan dari segi Administratif Pemerintahan di Dati II Luwu, selain pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan juga ditetapkannya Dati II Luwu sebagai salah satu Kota Administratip (KOTIP) berdasarkan SK Mendagri No.42/1986 tanggal 17 September 1986.
Dengan demikian secara Administratif Dati II Luwu terdiri dari satu Kota Administratip, tiga Pembantu Bupati, 21 Kecamatan Definitif, 13 Kecamatan Perwakilan, 408 Desa Definitif, 52 Desa Persiapan dan Kelurahan dengan luas wilayah berdasarkan data dari Subdit Tata Guna Tanah Direktorat Agraria Propinsi Sulawesi Selatan adalah 17.791,43 km2 dan dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 124/III/1983 tanggal 9 Maret 1983 tentang penetapan luas propinsi, kabupaten/kotamadya dan kecamatan dalam wilayah propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan.
Luas Wilayah Propinsi Kabupaten/Kotamadya dan Kecamatan yang ada sekarang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan nyata di lapangan oleh karena telah terjadi penyempurnaan batas wilayah antar propinsi di Sulawesi Selatan, maka melalui kerjasama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sul-Sel dan Topografi Kodam VII Wirabuana, Pemerintah Propinsi Tingkat I Sulawesi Selatan telah berhasil menyusun data tentang luasn wilayah propinsi, kabupaten/ kotamadya dan kecamatan di daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dengan Surat Keputusan Gubernur KDH Tk.I Sul-Sel Nomor : SK.164/IV/1994 tanggal 4 April 1994. Total luas wilayah Kabupaten Luwu adalah 17.695,23 km2 dengan 21 kecamatan definitif dan 13 Kecamatan Pembantu.
Pada tahun 1999, saat awal bergulirnya Reformasi di seluruh wilayah Republik Indonesia, dimana telah dikeluarkannya UU No.22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan di Daerah, dan mengubah mekanisme pemerintahan yang mengarah pada Otonomi Daerah.
Tepatnya pada tanggal 10 Pebruari 1999, oleh DPRD Kabupaten Luwu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 03/Kpts/DPRD/II/1999, tentang Usul dan Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu yang dibagi menjadi dua Wilayah Kabupaten dan selanjutnya Gubernur KDH Tk.I Sul-Sel menindaklanjuti dengan Surat Keputusan No.136/776/OTODA tanggal 12 Pebruari 1999. Akhirnya pada tanggal 20 April 1999, terbentuklah Kabupaten Luwu Utara ditetapkan dengan UU Republik Indonesia No.13 Tahun1999.
Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu terbagi atas:

I. Kabupaten Dati II Luwu dengan batas Saluampak Kec. Lamasi dengan batas Kabupaten Wajo dan Kabupaten Tator, dari 16 kecamatan, yaitu:

Kec. Lamasi
Kec. Walenrang
Kec. Pembantu Telluwanua
Kec. Wara Utara
Kec. Wara
Kec. Pembantu Wara Selatan
Kec. Bua
Kec. Pembantu Ponrang
Kec. Bupon
Kec. Bastem
Kec. Pemb. Latimojong
Kec. Bajo
Kec. Belopa
Kec. Suli
Kec. Larompong
Kec. Pembantu Larompong Selatan

II. Kabupaten Luwu Utara dengan batas Saluampak Kec. Sabbang sampai dengan batas Propinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, terdiri dari 19 Kecamatan, yaitu:
Kec. Sabbang
Kec. Pembantu Baebunta
Kec. Limbong
Kec. Pembantu Seko
Kec. Malangke
Kec. Malangkebarat
Kec. Masamba
Kec. Pembantu Mappedeceng
Kec. Pembantu Rampi
Kec. Sukamaju
Kec. Bone-bone
Kec. Pembantu Burau
Kec. Wotu
Kec. Pembantu Tomoni
Kec. Mangkutana
Kec. Pembantu Angkona
Kec. Malili
Kec. Nuha
Kec. Pembantu Towuti

III. Kota Palopo adalah salah saatu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif yang berlaku sejak 1986 berubah menjadi kota otonom sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2002 tanggal 10 April 2002. Kota ini memiliki luass wilayah 155,19 Km2 dan berpenduduk sejumlah 120.748 jiwa dan dengan jumlah Kecamatan:
Kec. Bara
Kec. Cendana
Kec. Mungkajang
Kec. Telluwanua
Kec. Telluwarue
Kec. Wara
Kec. Wara Barat
Kec. Wara Selatan
Kec. Wara Timur
Kec. Wara Utara

IV. Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km2, dengan Kecamatan masing-masing:
Kec. Angkona
Kec. Burau
Kec. Malili
Kec. Mangkutana
Kec. Nuha
Kec. Sorowako
Kec. Tomoni
Kec. Tomoni Utara
Kec. Towuti
Kec. Wotu

Setelah Pembagian Wilayah Kabupaten Luwu dari dua Kabupaten menjadi tiga Kabupaten dan satu Kota, maka secara otomatis luas Wilayah Kabupaten ini berkurang dengan Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo berdasarkan batas yang telah ditetapkan, yaitu:

- Luas Wilayah Kabupaten Luwu adalah 3.092,58 km2
- Luas Wilayah Kabupaten Luwu Utara adalah 7.502,48 km2
- Luas Wilayah Kota Palopo menjadi 155.19 km2.
- Luas Wilayah Kabupaten Luwu Timur menjadi 6.944,98 km2.

Dikutip dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia

Pojiale

POJIALE: SISI LAIN KARAKTER ORANG BUGIS

Oleh Yahya
Dosen pada jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas


Bunyi mewujudkan kata
Kata mewujudkan perbuatan
Perbuatan mewujudkan manusia
Manusia … memanusiakan manusia
Membuktikan dengan perbuatan
Muncul dari: itikad baik, kejujuran,
kecendekiaan, keteguhan, kerja keras dan
ketekunan, kepatutan, kecermatan,
kemerdekaan, dan kesolideran serta
berpegang teguh dan bertawakkal
kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
(Etika Bugis Dalam Mattulada)


Pengantar

Syahdan, orang Bugis acapkali memilih menggunakan kaca pembesar saat mereka hendak bercermin diri. Akibatnya gambaran dirinya senantiasa terlihat lebih besar atau lebih hebat daripada keadaan yang sebenarnya.
Gambaran atau citra diri (self image) yang mengalami pembesaran itu, kemudian terekspresikan dalam tindakantindakan sosial mereka yang cenderung suka pamer – kekayaan, jabatan, gelar akademik dan gelar lainnya yang bersifat ascribe. Orientasinya adalah mendapatkan apresiasi dari lingkungan sosialnya secara lebih ‘wah’ dibandingkan dengan keadaan yang sebenarnya. Label yang diberikan oleh masyarakat terhadap gambaran diri seperti itu adalah pojiale.
Sementara itu, karakter orang Bugis yang tersaji dalam berbagai karya tulis umumnya bersifat idealnormatif. Sebagai misal, pola pergaulan sehari-hari orang Bugis senantiasa dilandasi oleh prinsip si pakatau – menempatkan harkat manusia sebagai makhluk yang termulia – dan pranata panngadereng – sistem norma dan aturan adat yang mengatur kegiatan dan pergaulan hidup manusia Bugis. Prinsip itu kemudian mengejawantah pada relasi antara joa (pemimpin) dengan joareng (pengikut) yang bersifat patron-client – hubungan saling melindungi dan menghidupi satu sama lain – menjunjung tinggi harkat diri dan harkat orang lain, dan setia kawan. Selain itu, orang Bugis menempatkan prinsip kejujuran (alempureng) dan kepantasan (assitinajangeng) sebagai orientasi tindakannya.
Pandangan yang kontradiktif tersebut memunculkan setidaknya dua pertanyaan utama, yakni: Mengapa karakter orang Bugis yang terungkap dalam tulisan ini berbeda secara signifikan dengan karakter orang Bugis yang tersaji dalam karya-karya tulis lainnya mengenai orang Bugis? Apakah watak pojiale merupakan watak dasar umat manusia atau merupakan konstruksi lingkungan? Jawaban atas pertanyaan itu akan dipaparkan dalam uraian berikut.

Kebudayaan dan Kepribadian: Sebuah Tinjauan Kritis
Deskripsi mengenai karakter orang Bugis yang telah dituangkan oleh sejumlah penulis – diantaranya Pelras, Mattulada, Ambo Enre, Anwar Ibrahim, Rahman Rahim, Mashadi Said, dan beberapa penulis lainnya – senantiasa dalam bingkai ideal-normatif. Pelukisan yang demikian itu merupakan konsekuensi logis dari pijakan teoritik mereka tentang kebudayaan. Bagi mereka kebudayaan dipahami sebagai sesuatu yang given, ada sebelum individu-individu lahir, dan nilai-nilai yang dikandungnya selalu dilihat dalam aspeknya yang ideal.
Lagi pula nilai-nilai ideal kebudayaan akan berpengaruh secara linear terhadap pembentukan karakter dan perilaku individu-individu yang menjadi pemangku kebudayaan tersebut. Implikasi dari pijakan teoritik seperti itu adalah mereka menjadikan sure La Galigo dan Lontara sebagai sumber data utama untuk menemukan pandangan dunia (world view) dan nilai-nilai budaya orang Bugis. Dan individu-individu yang dianggap sebagai agen utama dalam proses pewarisan nilai-nilai budaya (sosialisasi dan enkulturasi) adalah orang tua, tokoh agama, dan tokoh adat.
Maka sekalipun terdapat karya tulis mengenai orang Bugis dilengkapi dengan riset lapangan (pengamatan dan wawancara mendalam), fokus amatan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terhadap informannya selalu dalam kerangka ideal-normatif. Kalau pun mereka menemukan karakter atau perilaku orang Bugis yang bertolak belakang dengan kaidah-kaidah ideal, mereka memandangnya sebagai karakter atau perilaku yang menyimpang (deviant). Karena itu mereka mengabaikannya. Konsekuensi lanjutnya, temuan risetnya selalu sejalan dengan kaidah-kaidah ideal kebudayaan Bugis sebagaimana yang tersaji dalam sure La Galigo dan Lontara.
Model berpikir yang melihat relasi antara kebudayaan dan kepribadian telah berkembang dalam ilmu antropologi sejak tahun 1930-an. Salah seorang tokohnya yang terkenal adalah Ruth F. Benedict. Asumsi teoritis Benedict adalah bahwa dalam satu satuan kebudayaan dimungkinkan berkembang karakter atau tipe temperamen yang beragam sebagai akibat dari adanya perbedaan genetik dan konstitusi (ketubuhan) bagi setiap individu. Namun kebudayaan hanya membolehkan sejumlah terbatas dari karakter tersebut yang dapat berkembang, yaitu yang sesuai dengan konfigurasi dominan. Karena itu, mayoritas orang-orang dalam setiap masyarakat memiliki karakter atau tipe temperamen yang sesuai dengan tipe dominan dari masyarakatnya. Tipe karakter itulah yang disebut sebagai karakter atau kepribadian normal. Sementara individu-individu tertentu yang kurang berbakat untuk menyesuaikan karakternya dengan karakter dominan disebut sebagai deviant.
Masalahnya kemudian adalah apakah kerangka berpikir yang meletakkan nilai-nilai budaya ideal yang given itu cukup ampuh untuk menjelaskan fenomena sosial budaya yang terus bergerak, dan arah gerakannya acapkali sangat berjarak dengan nilai-nilai ideal? Tentu saja jawabannya tidak.
Dalam kaitan itu, maka tulisan ini lebih memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang hidup dan terus bergerak mengikuti gerak zaman. Dalam kaitan itu, maka kebudayaan tidak dipahami sebagai melulu membentuk individu, tetapi individu-individu juga dilihat sebagai agen yang aktif membentuk dan memberi isi terhadap kebudayaannya. Lagi pula, konstruksi nilai tidak lagi hanya dilakukan oleh keluarga, tokoh agama dan tokoh adat, tetapi juga oleh pemerintah melalui lembaga-lembaga pendidikan dan pasar yang diusung oleh media massa. Akibatnya, selain kebudayaan menjadi sangat dinamis, juga ideologi pasar telah ikut membentuk karakter individu dalam masyarakat.
Cara pandang yang demikian itu, menyebabkan penulis tidak menjadikan kitab La Galigo dan Lontara sebagai sumber rujukan, tetapi lebih mengacu pada endapan pengalaman penulis sebagai “orang dalam” – orang yang lahir, besar dan berinteraksi dengan orang-orang Bugis – dan sekaligus sebagai “orang luar” – berinteraksi dengan berbagai kebudayaan “luar” dan menggeluti pemikiran-pemikiran terkini dalam ilmu sosial, khususnya antropologi.
Sebagai “orang dalam”, penulis senantiasa terpapar dengan beragam corak kehidupan orang Bugis. Karenanya, makna dan orientasi tindakan sosial mereka terekam dan tertanam secara cukup mendalam dalam peta kesadaran penulis. Selanjutnya, sebagai “orang luar” penulis dapat berjarak dan sekaligus berefleksi atas tindakan-tindakan sosial orang Bugis. Lewat refleksi itu, selain penulis menemukan adanya karakter unik yang dipunyai oleh orang Bugis, yaitu pojiale, juga tampak adanya jarak yang sangat senjang antara nilai-nilai ideal kebudayaan Bugis dengan kondisi faktual kehidupan sosial orang Bugis.


Arena Ekspresi Pojiale
Abraham Maslow, psikolog humanis kawakan berasumsi bahwa manusia memiliki enam tingkatan kebutuhan, yaitu bermula dari kebutuhan yang paling dasar (fisiological need) hingga ke tingkat kebutuhan paling tinggi (cognitive need). Penghayatan atas kebutuhan dimulai dari kebutuhan fisiologik, dan jika terpenuhi secara minimal, barulah terhayati kebutuhan berikutnya, yaitu kebutuhan akan rasa aman. Jika kebutuhan akan rasa aman terpenuhi pada ambang bawahnya, barulah muncul kebutuhan berikutnya, yaitu kebutuhan sosial (berteman, mencintai dan dicintai); dan apabila kebutuhan sosial telah terpenuhi dalam batas minimal, maka mulailah muncul kebutuhan akan pengakuan diri (dihargai, diakui prestasi dan reputasinya). Demikian seterunya hingga sampai pada kebutuhan kognitif (lihat, Gunarya, 2006).
Lalu bukankah karakter pojiale merupakan perwujudan dari kebutuhan sosial dan kebutuhan pengakuan diri (self esteem) bagi orang Bugis? Jawaban atas pertanyaan tersebut boleh “ya” dan dapat pula “tidak”. Tergantung pada sudut pandang kita. Jika sudut pandang yang kita gunakan mengikuti cara pandang orang Bugis, maka jawaban atas pertanyaan di atas adalah “ya”. Sebab, bagi orang Bugis dengan memamerkan kekayaan, jabatan, gelar akademik dan gelar tradisional lainnya, maka mereka merasa relasi sosialnya akan terbangun dan merasa mendapatkan penghargaan, serta reputasi dan prestasinya diakui oleh lingkungan sosialnya.
Lain halnya, jika kita menggunakan kerangka berpikir Maslow, maka karakter pojiale dapat dikatakan sebagai bukan merupakan manifestasi dari upaya pemenuhan kebutuhan sosial dan kebutuhan self esteem. Sebab, cara pemenuhannya tidak bersifat alamiah, tetapi cenderung dipaksakan. Lagi pula semangatnya lebih ke arah penggelembungan diri di tengah lingkungan sosialnya.
Tengok misalnya, bagaimana orang Bugis yang dikenal sebagai pemeluk teguh agama Islam berlombalomba menunaikan ibadah haji, tetapi sebagian diantaranya yang motif utamanya bukan karena panggilan iman, melainkan karena mengharapkan apresiasi dari lingkungan sosialnya. Dalam konteks itu, maka dapat dimaklumi apabila terdapat sejumlah orang yang berpredikat haji/haja yang masih bermasalah aspek ibadahnya yang lain, dan bahkan acapkali menjadi pelaku dalam kegiatan “dunia malam”.
Arena lainnya yang digunakan oleh orang Bugis untuk memamerkan penguasaan sumberdaya ekonomi adalah pada saat pelaksanaan upacara perkawinan. Saat itu sebagian besar dari atau mungkin seluruh energi ekonomi keluarga akan dikerahkan untuk membiayai pesta pernikahan. Sebagai contoh kasus, tiga bulan yang lalu, penulis menyaksikan kegiatan mappenre’ doi balanca – salah satu kegiatan dalam prosesi pernikahan, dimana pihak keluarga laki-laki mengantar uang belanja ke pihak keluarga perempuan – dimana saat itu jumlah uang tunai yang diserahkan oleh pihak laki-laki sebanyak seratus juta rupiah. Penyerahan uang tersebut diumumkan dengan menggunakan pembesar suara dan disaksikan oleh ratusan orang.
Ternyata, desas-desus yang sampai di telinga penulis, jumlah doi menre’/balanca yang disepakati saat prosesi pelamaran hanya sebanyak tiga puluh lima juta rupiah. Itu berarti, enam puluh lima juta rupiah sisanya berasal dari pihak keluarga perempuan itu sendiri. Lalu, untuk apa uang sebanyak itu dipermaklumkan kepada khalayak, jika toh jumlah sebenarnya hanya sebanyak tiga puluh lima juta rupiah? Jawabannya tentu saja karena mereka mendambakan pujian dari masyarakat.
Selain itu, saat pelaksanaan pesta perkawinan, orang-orang yang hadir akan menggunakan dan memamerkan asesoris termahal yang dipunyainya. Kalung emas yang ukurannya kadang-kadang sebesar jari kelingking digelantungkan di luar pakaian; di lengannya terjejer gelang emas; busana yang digunakan acapkali dilengkapi dengan peniti emas; dan bahkan di daerah tertentu ibu-ibu kaya melengkapi asesorisnya dengan menggunakan pengikat tali kutang dari emas.
Sekitar tahun 1999, ketika siaran TV swasta belum menjangkau pelosok pedesaan di Sulawesi Selatan, kecuali dengan antena parabola, terdapat salah satu desa yang penduduknya berlomba-lomba membeli antena parabola dan tentu saja dengan TV. Tetapi pada saat yang sama, ketika dilakukan survey tentang kesehatan lingkungan, ditemukan di antara rumah tangga yang memiliki antena parabola tersebut yang tidak memiliki jamban keluarga, dan yang memiliki jamban pun acapkali tidak memenuhi standar kesehatan. Lalu kenapa hal itu terjadi? Karena kepemilikan TV dan antena parabola mengemban makna prestise. Sementara kepemilikan jamban tidak. Meskipun merupakan kebutuhan utama bagi kesehatan.
Tak jarang pula kita menemukan seseorang yang sangat setia menggunakan topi, baik ketika ia sedang mengendarai mobil maupun saat berada di supermarket dan di tempat umum lainnya. Ternyata ketika mata kita tertuju pada huruf-huruf yang tercetak di topi itu, terbacalah namanya yang lengkap dengan gelar (kebangsawanan, dan akademik) berikut jabatan yang disandangnya.
Hal yang lebih ironis adalah dunia kampus yang seyognya para aktornya larut-tenggelam dalam kegiatan akademik – kegiatan belajar-mengajar, meneliti, menulis dan mengabdikan ilmunya untuk kemaslahatan umat manusia – malah lebih terpesona pada simbol-simbol akademik.Akibatnya, guru besar sangat bangga dengan gelarnya. Karena kebanggaannya itu, maka ia akan murka jika orang menyapanya tanpa gelar, apatah lagi menulis namanya tanpa mencantumkan gelarnya. Selain itu, guru besar dan juga guru kecil terhipnotis oleh simbol-simbol materil. Maka dari itu, waktu dan energinya lebih tercurah pada upaya untuk mendapatkan tambahan gaji semaksimal mungkin agar mereka dapat mengekspresikan kepenguasaan sumberdaya materil.
Akibatnya mereka menjadi abai pada dunia yang digelutinya. Lupa meneliti dan menulis buku yang dapat dipertanggung-jawabkan secara akademik. Konsekuensinya, gelar akademik yang terpajang hanya menjadi tanda-tanda yang kehilangan penanda-penandanya.

Penutup
Karakter orang Bugis sebagaimana yang penulis amati, alami dan rasakan sungguh berjarak dengan nilainilai ideal kebudayaan Bugis. Hubungan sosial yang dalam etika Bugis diantaranya dilandasi oleh ati macinnong (nurani yang bening), dan dari ati macinnong akan lahir itikad baik, kejujuran, kepantasan, dan kesolideran; namun realitasnya tak berjejak.
Ketiadaan jejak itulah sehingga di benak penulis menggelayut pertanyaan: Apakah karkter orang Bugis yang terdapat dalam sure La Galigo dan Lontara pernah hadir secara faktual dalam kehidupan orang Bugis? Ataukah isi sure La Galigo dan Lontara hanya merupakan impian dari para fiolosof Bugis pada jaman lampau? Kedudukannya. serupa dengan ideologi negara “Pancasila” yang diklaim sebagai kristalisasi dari jiwa dan pandangan dunia (wold view) bangsa Indonesia. Tetapi di sisi lain aktor-aktor bikokrasi Negara banyak yang mengidap penyakit kleptokrasi. Atau, jika memang sungguh-sungguh pernah teraktualisasi dalam kehidupan orang Bugis, maka pertanyaan lanjutnya adalah faktor-faktor apakah yang menyebabkan nilai-nilai ideal berikut karakter luhur orang Bugis kemudian mengalami penggerusan?


Disajikan pada diskusi buku “Manusia Bugis” yang diselenggarakan tanggal 14- 16 Maret 2006, di Gedung Pusat Kegiatan Penelitian Unhas, Makassar.